DPRD Soroti Alokasi Anggaran Rp1,4 T untuk Covid-19 di Jateng

DPRD Jateng menyoroti alokasi penggunaan anggaran atau dana APBD untuk penanggulangan pandemi virus corona atau Covid-19.

DPRD Soroti Alokasi Anggaran Rp1,4 T untuk Covid-19 di Jateng ujar Ketua FPKB DPRD Jateng, Syarif Abdillah. (Semarangpos.com-Media PKB Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Tengah (Jateng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng memprioritaskan kebutuhan pokok bagi masyarakat dalam penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 yang mencapai Rp1,4 triliun.

Mereka menyoroti adanya beberapa alokasi anggaran Covid-19 di Jateng yang dinilai kurang efektif, dan tidak tepat sasaran. Salah satunya adalah anggaran untuk disinfektan dan sabun bagi panti asuhan yang mencapai Rp15 miliar.

“Kita paham ini [disinfektan dan sabun] merupakan upaya pencegahan dan pola hidup bersih. Tapi, kalau sampai saat ini program itu belum dieksekusi, dan insyallah, kita optimistis virus corona cepat berlalu, tentu sabun dan disinfektan menjadi sia-sia. Saya kira lebih dibutuhkan sembako atau beras. Hari ini rakyat membutuhkan sembako dan bantuan sosial untuk hidup sehari-hari,” ujar Ketua FPKB DPRD Jateng, Syarif Abdillah, Senin (13/4/2020).

Selain alokasi sabun dan disinfektan untuk panti asuhan, Syarif menilai ada beberapa progam lain yang masuk dalam anggaran Pandemic Respons yang dinilai tidak efektif. Program itu tak lain adalah yang berorientasi pada pelatihan bagi pemuda dan kelompok usaha kecil menengah.

“Hari ini gini kok ngomong pelatihan. Saya kira yang dibutuhkan UKM dan UMKM, serta pedagang kecil adalah modal dan perlindungan usaha. Bukan lagi pelatihan dan pendataan. Ada juga untuk pariwisata, katanya untuk membantu pedagang cinderamata di objek wisata. Jangan mengada-ada,” tegas Syarif.

Pendataan

Syarif menilai program dalam penanganan dampak pademi Covid-19 haruslah tepat sasaran. Pendataan harus seobjektif mungkin dan harus memenuhi rasa keadilan.

Data yang muncul harus terverifikasi dengan baik. Petugas pendataan baik yang dikoordinasi Dinas Sosial maupun yang melibatkan kepala desa harus punya ukuran jelas dalam menetapkan penerima bantuan.

“Jangan terus terulang, kejadian seperti program PKH misalnya. Rumah yang bagus dapat bantuan, yang gedheg terlewati. Ini karena pendataan yang subjektif,” imbuhnya.

Anggaran, kata Syarif, juga harus akuntabel. Dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturannya, tidak terjadi duplikasi anggaran, dan dibelanjakan sesuai kebutuhan rakyat. Hal itu dikarenakan dalam program penanggulangan Covid-19, seluruh level pemerintahan menyiapkan anggaran, termasuk desa.

“Contoh yang menjurus indikasi duplikat anggaran. Ada alokasi anggaran untuk lumbung desa, padahal desa juga sudah dapat dari APBN. Desa juga sudah merancang BUMDes melalui dana desa. Ini harus cermat dan hati hati,” tegasnya.

Syarif pun meminta Pemprov Jateng segera mendetailkan anggaran yang dibutuhkan, kemudian secapatnya dikonsultasikan dengan pimpinan DPRD hingga Badan Anggaran (Banggar).

FPKB DPRD Jateng juga berniat mengagas pembentukan tim pengawas pelaksanaan program penanggulangan Covid-19 yang menganggarkan dana APBD Rp1,4 triliun tersebut.

“Apalagi informasinya angka ini juga akan bertambah. Artinya, anggaran sebesar ini jangan sampai sia-sia, mubazir, tidak tepat manfaat, dan tidak tepat sasaran. Forkompimda seperti Kejaksaan harus diajak bicara,” tegasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.