Duh, 17 Pelajar SD di Temanggung Kecanduan Obat Terlarang
Sedikitnya 17 siswa sekolah dasar di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah terindikasi sebagai pengguna atau pencandu obat terlarang seperti pil Y, Heximer, dan Yarindu. Aib itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Temanggung AKBP Renny Puspita.
Jajaran BNN Kabupaten Temanggung menggelar konferensi pers terkait kinerja instansi tersebut selama tahun 2018, Jumat (21/12/2018). (Antara-Heru Suyitno)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.