Duh, 285 Perusahaan di Jateng Diadukan BPJS ke Kejaksaan

BPJS Ketenagakerjaan mengadukan 285 perusahaan kepada aparat kejaksaan karena tidak mendaftarkan tenaga kerja mereka untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebanyak 44 perusahaan diadukan ke Kejaksaan Negeri Semarang, 62 perusahaan diadukan ke Kejari Demak, dan 179 perusahaan ke Kejari Grobogan.

Duh, 285 Perusahaan di Jateng Diadukan BPJS ke Kejaksaan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni (kiri) menyerahkan pra SKK Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Demak Sunarwan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/2/2019). (Antara-Nur Istibsaroh)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.