Duh, PSBB Bikin 43.000 UMKM di Pekalongan Gigit Jari

Ribuan usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM di Pekalongan mengalami dampak signifikan dari pemberlakuan PSBB di sejumlah daerah.

Duh, PSBB Bikin 43.000 UMKM di Pekalongan Gigit Jari Ilustrasi UMKM. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, Pekalongan — Sekitar 43.000 usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) mengalami dampak signifikan akibat pandemi Covid-19. Mereka kesulitan memasarkan produknya menyusul banyaknya daerah yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ada sekitar 43.000 UMKM pada sektor industri konveksi baik rumahan maupun berskala besar terdampak pandemi COVID-19,” kata Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (11/5/2020).

Menurut dia, wabah pandemi Covid-19 berimbas pada aktivitas perdagangan di Pekalongan. Terlebih, adanya penutupan di sejumlah pasar besar sehingga produk UMKM Pekalongan tak bisa dipasarkan.

Suara Dentuman di Jateng Berasal dari Pesawat Jet?

Beberapa pusat perdagangan yang selama ini menampung produk konveksi asal Kabupaten Pekalongan seperti Jakarta dan Surabaya, kata dia, banyak yang tutup karena pemerintah daerah setempat menerapkan kebijakan PSBB.

“Saat ini, banyak produk UMKM tidak bisa dipasarkan padahal asetnya mencapai miliaran rupiah. Dampak lainnya, tentunya para pekerja di sektor UMKM menganggur,” katanya.

Produktivitas Pabrik Sarung Goyor di Tegal Bertahan di Tengah Covid-19

Ia mengatakan pemkab terus melakukan upaya preventif dan kuratif dalam upaya menangani persebaran dan pencegahan virus corona.

“Saat ini, kita konsentrasi untuk menjalankan program-program dampak sosial dan penanganan pemulihannya,” katanya.

Ribut dengan Istri karena Mudik Tak Bawa Uang, Pemuda Pekalongan Ceburkan Diri ke Sungai

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto, mengatakan imbas wabah virus corona berdampak pada 13 perusahaan besar di daerah setempat.

“Sudah ada sembilan perusahaan yang telah mengeluarkan kebijakan merumahkan karyawannya dan empat perusahaan lainnya telah mem-PHK karyawannya,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.