Duh, Sudah 8 Tahun Warga Pekalongan Pelihara Buaya Muara di Rumah

Seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) selama delapan tahun terakhir memelihara dua ekor buaya muara yang tergolong satwa dilindungi di rumahnya.

Duh, Sudah 8 Tahun Warga Pekalongan Pelihara Buaya Muara di Rumah Buaya muara yang dipelihara warga di Kabupaten Pekalongan. (Detik.com)

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Seorang warga Pekalongan, Edi Sediyarto, telah memelihara dua ekor buaya muara selama delapan tahun terakhir. Dua ekor buaya muara itu dipelihara di rumahnya yang terletak di Dukuh Grejo RT 017/RW 005, Desa Krandon, Kecamatan Kesesi, Pekalongan.

Dikutip dari Solopos.com yang melansir detik.com, buaya itu ditempatkan di kandang di depan rumah Edi. Adapun kandangnya berbentuk kotak mirip kolam tanpa air dengan ukuran 2,5 meter x 1,5 meter dengan kedalaman 1,5 meter.

Kotak tersebut dibagi dua bagian untuk kedua buaya. Tempat yang kecil itu membuat tubuh buaya muara tersebut melingkar.

Lepas ke Permukiman Warga Semarang, Ipan Si Owa Jawa Ditembak Bius

Edi mengatakan buaya tersebut merupakan titipan. Istrinya, Suci Rahayu, 40, mengaku dititipi buaya itu karena pemilik lamanya meninggal.

“Itu milik Haji Samukri Sugiwo almarhum. Hanya saja kandangnya di sini. Sekitar delapan tahunan yang lalu. Setelah almarhum meninggal bingung, kerabatnya, akhirnya di sini,” kata Suci, Selasa (10/11/2020).

Suci merupakan menantu Samukri. Dia sebenarnya mengaku khawatir dengan keberadaan buaya tersebut. Dia pun merasa senang jika buaya tersebut nantinya diambil pihak Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

“Ya khawatir juga di sini banyak anak-anak. Setiap hari ada saja anak-anak yang melihat. Kalau mau diambil petugas (BKSDA), ya senang saja. Takut soalnya binatang buas,” tambahnya.

Plt Bupati Kudus & Sekda Kudus Mangkir Sidang Suap PDAM

Saat ini kandang buaya tersebut telah diberi garis polisi. Sebab, buaya muara yang bernama latin Crocodylus porosus merupakan satwa yang dilindungi.

Pihak kepolisian mendapat laporan tentang keberadaan buaya tersebut dari warga pada 28 Oktober 2020 lalu.

“Kita cek keberadaannya memang ada. Kita beri garis polisi dan kita laporkan ke BKSDA,” kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin.

Sampai saat ini polisi masih meminta keterangan dari warga yang merawat satwa tersebut untuk mengetahui asal-usulnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.