Edarkan Sabu-Sabu, Karyawan Bank BUMN di Klaten Terciduk BNNÂ
Entah apa yang di benak Indra Bagus Santoso. Meski secara ekonomi sudah berkecukupan karena statusnya sebagai karyawan tetap bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Klaten, pria berusia 28 tahun itu masih saja mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. M. Nur, saat jumpa pers terkait kasus peredaran narkoba di Kantor BNN Jateng, Semarang, Jumat (21/9/2018). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.