Edarkan Sabu-Sabu, Karyawan Bank BUMN di Klaten Terciduk BNN 

Entah apa yang di benak Indra Bagus Santoso. Meski secara ekonomi sudah berkecukupan karena statusnya sebagai karyawan tetap bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Klaten, pria berusia 28 tahun itu masih saja mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Edarkan Sabu-Sabu, Karyawan Bank BUMN di Klaten Terciduk BNN  Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. M. Nur, saat jumpa pers terkait kasus peredaran narkoba di Kantor BNN Jateng, Semarang, Jumat (21/9/2018). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.