Eks Dirut BKK Pringsurat Segera Diadili

Mantan Direktur Utama Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Suharno, segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dalam kasus hilangnya dana nasabah badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Eks Dirut BKK Pringsurat Segera Diadili Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. (Antara-I.C.Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.