Eks Dirut BKK Pringsurat Segera Diadili
Mantan Direktur Utama Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Suharno, segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dalam kasus hilangnya dana nasabah badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. (Antara-I.C.Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.