Fee Kasda Semarang Mengalir ke 3 Wali Kota

Terpidana kasus pembobolan dana kas daerah (kasda) Kota Semarang senilai Rp21,7 miliar, Diah Ayu Kusumaningrum, mengungkapkan fee pos dana haram itu mengalir ke tiga wali kota ibu kota Jawa Tengah selama kurun waktu 2008 hingga 2014.

Fee Kasda Semarang Mengalir ke 3 Wali Kota Terpidana pembobolan dana kasda Kota Semarang Diah Ayu Kusumaningrum seusai menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/5/2019). (Antara-I.C.Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.