Gabungan Perusahaan Makanan Ternak Pelajari Ketentuan Bea Cukai

Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) yang merupakan wadah bagi perusahaan makanan ternak di Indonesia meningkatkan potensi bisnis para anggotanya dengan belajar mengenai bea dan cukai.

Gabungan Perusahaan Makanan Ternak Pelajari Ketentuan Bea Cukai Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Heru Purwedi Sembiring (paling kiri) saat menerima kunjungan Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) di Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Kamis (2/8/2018). (Antara-Humas Bea Cukai)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.