Ganjar Dinyatakan Melanggar, Wali Kota Semarang Tuding Bawaslu Terlalu Lebay!
Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) yang menyatakan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dan para kepala daerah yang menggelar acara deklarasi dukungan terhadap Jokowi pada Pilpres 2019 melanggar UU Pemerintah Daerah (Pemda), mendapat reaksi dari berbagai kalangan.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. (Antara-I.C. Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.