Ganjar Tak Izinkan Sekolah di Jateng Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, memastikan tidak akan memberikan izin bagi sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka pada masa pandemi ini.

Ganjar Tak Izinkan Sekolah di Jateng Gelar Pembelajaran Tatap Muka Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, kembali menegaskan keputusannya yang belum mengizinkan seluruh sekolah di Jateng untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka.

Kendati pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri telah mengizinkan sekolah dibuka pada masa pandemi Covid-19, atau mulai Januari 2021.

Namun, Ganjar memastikan jika dirinya belum mengizinkan sekolah di Jateng dibuka. Hal tersebut menyusul masih tingginya risiko penularan Covid-19 di wilayah Jateng.

Bos Kosmetik yang Nyantolin Kerupuk di Mobil Ferarri Buka Klinik Kecantikan di Semarang

“Belum, belum ada tatap muka. Banyak yang tanya ke saya tentang pembelajaran tatap muka. Bagaimana pak Gub? Pembelajaran tatap muka ditunda semuanya,” ujar Ganjar saat dijumpai wartawan di kantornya, Rabu (6/1/2021).

Ganjar mengaku saat ini pemerintah masih fokus fokus melakukan penanganan persebaran Covid-19. Apalagi, pemerintah pusat juga berencana menerapkan pembatasan kegiatan atau PSBB di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2020 untuk menekan laju persebaran Covid-19.

Selama PSBB, kegiatan masyarakat pun akan dibatasi. Tak hanya aktivitas di perkantoran, tapi juga kegiatan pembelajaran yang digelar secara daring atau online.

Ganjar pun menyetujui keputusan pemberlakuan PSBB itu. Pihaknya pun akan menerapkan pengetatan kegiatan masyarakat, termasuk pemberlakuan jam malam jika rencana PSBB itu benar-benar diterapkan.

“Sebentar lagi akan turun peraturan dari Kemendagri agar ada pengetatan-pengetatan dalam konteks kerumunan sampai kemungkinan pemberlakuan jam malam. Bisa PSBB, bisa juga pembatasan kegiatan masyarakat,” tuturnya.

Zona Merah

Ganjar menambahkan pembatasan kegiatan masyarakat atau PSBB itu nantinya tidak akan diterapkan di seluruh daerah. PSBB hanya diberlakukan di daerah-daerah yang memiliki risiko penularan tinggi atau zona merah serta mendapat perhatian khusus.

Libur Nataru, Penumpang di Bandara Ahmad Yani Semarang Turun 70%

“Jadi nanti tidak semua daerah dalam satu teritori yang diterapkan PSBB. Seperti seluruh Jateng, tapi daerah yang memang butuh perhatian. Kalau Jateng mungkin seperti Semarang Raya, Soloraya, sama satu lagi Banyumas Raya,” tutur Ganjar.

Daerah yang diterapkan PSBB itu, kriterianya antara lain yakni kapasitas tempat tidur atau ruang isolasi pasien Covid-19 telah mencapai lebih dari 70%. Lalu, kasus aktif di atas 14% dari total kasus aktif nasional, tingkat kematian di atas 3%, dan tingkat kesembuhan di bawah 14%.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.