Gelar Pilbup 2020, KPU Kendal Anggarkan Rp35,7 M
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal telah mengajukan permohonan anggaran sebesar Rp35,7 miliar untuk menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kendal 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal telah mengajukan permohonan anggaran sebesar Rp35,7 miliar untuk menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kendal 2020.
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.