Gelar Pilbup 2020, KPU Kendal Anggarkan Rp35,7 M
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal telah mengajukan permohonan anggaran sebesar Rp35,7 miliar untuk menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kendal 2020.
Ilustrasi pilkada serentak. (Antara-Ridwan Triatmodjo)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.