Gercep! Polisi Tangkap 4 Tersangka Terkait Kerangka Manusia di Banyumas
Polisi bergerak cepat (gercep) menyikapi penemuan empat kerangka kerangka manusia yang ditemukan di Desa Pasinggangan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Tak butuh waktu lama, Selasa (27/8/2019), jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas mengungkap identitas keempat kerangka itu dan menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun bertanya kepada Irfan yang disangka sebagai pembunuhan yang menyisakan empat kerangka dalam konferensi pers di Mapores Banyumas, Selasa (27/8/2019) siang. (Antara-Sumarwoto)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.