Gerindra Usung Mugiyono-Ali Makhsun di Pilkada Demak
Partai Gerindra resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan Mugiyono-Ali Makhsun sebagai calon peserta Pilkada Demak 2020.
Semarangpos.com, DEMAK — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan Mugiyono-Ali Makhsun sebagai calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak 2020. Partai Gerindra menjagokan Mugiyono-Ali Makhsun dalam Pilkada Demak 2020.
“Rekom tersebut sudah diserahkan pada hari Sabtu [4/7/2020],” kata Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Abdul Wachid yang ditemui Kantor Berita Antara di sela-sela mendampingi kunjungan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo di Desa Wonosari, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jateng, Rabu (8/7/2020).
Untuk itu, dia mengajak jajaran Partai Gerindra maupun partai koalisi untuk sengkuyung bareng memenangi pasangan tersebut.
Ini Dia Rahasia Filosofi di Balik Batik Kawung…
Dalam Pilkada Demak 2020, Partai Gerindra bakal berkoalisi dengan Partai Nasdem. “Dari koalisi dua partai, kami kira cukup untuk mengusung bakal pasangan calon karena perolehan kursi 14,” ujarnya.
Partai Gerindra Demak mengantongi delapan kursi di DPRD Demak. Sedangkan Partai Nasdem mengantongi enam kursi.
Minimal 10 Kursi
Adapun syarat untuk bisa mengusung bakal pasangan calon pada Pilkada Demak 2020 minimal harus mengantongi 10 kursi.
Abaikan Covid-19, Warga Demak Bersih Desa
Bakal pasangan calon yang mulai pasang gambar saat ini ada pasangan, yakni Mugiyono-Ali Makhsun yang merupakan pasangan nasionalis dan agamis.
Sedangkan pasangan yang lebih dahulu mengemuka merupakan Esti’anah-Joko Sutanto. Gambar pasangan Esti’anah-Joko Sutanto mendapat dukungan enam partai, yakni PDIP, Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat, PAN, dan PKB.
Akan tetapi, pada gambar pasangan Mugiyono-Ali Makhsun juga mencantumkan PPP. Rupanya ada pula elemen partai itu yang juga mengaku mendampingi Partai Gerindra dan Partai Nasdem.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Terbukti Tak Netral di Pilkada 2020, 110 ASN Jateng Kena Sanksi
- Hanya Pelantikan Kepala Daerah Semarang Raya yang Digelar Langsung, Lainnya Online
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar Virtual 25 Februari
- Belum Ada Surat Mendagri, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Jateng Berpotensi Molor
- Terima Santunan dari KPU Grobogan, Ibu Anggota KPPS Menangis
- 3 Kabupaten di Jateng Belum Tetapkan Calon Terpilih Pilkada 2020, 2 Di Antaranya Masih Sengketa di MK
- Pilkada 2020 di Jateng, 114 ASN Langgar Aturan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.