Go-Jek di Kudus Wajib Pandu Wisatawan

Ojek online atau ojek berbasis aplikasi smartphone kini hadisr di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kehadiran moda baru angkutan umum itu disambut baik oleh Bupati Kudua Muhammad Tamzil. Go-Jek juga diwajibkan mampu memandu wisatawan di Kota Wali.

Go-Jek di Kudus Wajib Pandu Wisatawan Sejumlah pengemudi ojek online melakukan konvoi seusai diresmikan hadir di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (10/10/2018). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.