Go-Jek di Kudus Wajib Pandu Wisatawan
Ojek online atau ojek berbasis aplikasi smartphone kini hadisr di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kehadiran moda baru angkutan umum itu disambut baik oleh Bupati Kudua Muhammad Tamzil. Go-Jek juga diwajibkan mampu memandu wisatawan di Kota Wali.
Sejumlah pengemudi ojek online melakukan konvoi seusai diresmikan hadir di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (10/10/2018). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.