Grobogan Ketambahan Dana Rp130 M untuk Tangani Covid-19, Dari Mana?

Anggaran dana penanangan Covid-19 di Kabupaten Grobogan mendadak bertambah menjadi Rp180 miliar, dari mana asalnya?

Grobogan Ketambahan Dana Rp130 M untuk Tangani Covid-19, Dari Mana? Ilustrasi uang tunai rupiah. (Antara)

Semarangpos.com, PURWODADI — Anggaran dana penanangan Corona Virus Desease 2019 atau Covid-19 di Kabupaten Grobogan kini bertambah menjadi Rp180 miliar. Jumlah tersebut berasal dari realokasi anggaran dari sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD)  di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan dan dari pemerintah pusat.

“Semula anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp50 miliar, kemudian ada kebijakan dari pusat dengan pemotongan Dana Alokasi Khusus [DAU] sebesar 10%, pemotongan bagi hasil sebesar 23%, dan lain-lain yang nilainya mencapai Rp130 miliar. Sehingga, total anggaran penanganan Covid-19 di Grobogan menjadi Rp180 miliar,” papar Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Moh. Sumarsono, seusai pertemuan dengan DPRD Grobogan, Senin (6/4/2020).

Anggaran dana penanganan Covid-19 dari realokasi sejumlah anggaran di OPD Pemkab Grobogan yang mencapai Rp50 miliar selain difokuskan pada bidang kesehatan untuk mempercepat penanggulangan Covid-19. Dana itu juga untuk penanganan masyarakat yang terdampak akibat teror virus corona tersebut.

Diduga Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji Diperiksa Polda Jateng

“Ini asumsinya apabila masyarakat yang terdampak Covid-19 ada 100.000 kepala keluarga [KK] selama tiga bulan ,anggarannya masih mencukupi. Namun, apabila lebih dari 100.000 KK, anggaran tidak mencukupi untuk pemberian paket sembako. Saat ini, sedang dilakukan pendataan. Yang sudah terdata ya para pemudik jumlahnya lebih dari 14.000 orang,” ujar Sumarsono.

Ada sembilan kriteria warga terdampak Covid-19 yang jadi penerima bantuan paket sembako. Menurut Sumarsono, mereka di antaranya adalah sopir, pekerja seni, pedagang kaki lima yang tidak bisa berjualan, dan usaha kecil.

Dukungan DPRD Grobogan   

Pendataan warga terdampak sebagai penerima sembako dilakukan tingkat desa dibantu RW. “Semoga pekan ini sudah selesai pendataan tersebut.”

Apindo Jateng Akui Puluhan Perusahaan Setop Produksi

Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto seusai memimpin rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Grobogan menyatakan dukungannya dengan apa yang dilakukan Pemkab Grobogan. Memang dibutuhkan dana maksimal penanganan virus corona jenis baru pemicu Covid-19 itu di Grobogan.

Menurut Agus, yang dilakukan Pemkab Grobogan dalam penanganan Covid-19 baik pencegahan maupun pasca-pandemi, konsekuensi pada anggaran untuk kegiatan itu. “Kami DPRD mendukung dan mendorong Pemkab Grobogan dalam hal realokasi anggaran sesuai koridor yang sudah ditentukan pemerintah pusat,” jelas Agus Siswanto.

Bupati Grobogan Sri Sumarni seusai membuka Musrenbang Kabupaten Grobogan 2021, Rabu (1/4/2020), mengatakan Pemerintah Grobogan mengalokasikan Rp 50 miliar untuk menanggulangi penyebaran virus corona atau Covid-19. Alokasi itu didapatkan dari pengalihan sejumlah kegiatan APBD 2020 dari seluruh OPD.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.