Gubernur Jateng Izinkan PNS Kerja di Rumah, Ini Syaratnya…

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, setuju jika pegawai negeri sipil (PNS) diberi kebebasan bekerja di rumah, bahkan di mana pun.

Gubernur Jateng Izinkan PNS Kerja di Rumah, Ini Syaratnya… Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (Humas Pemprov Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, setuju jika pegawai negeri sipil (PNS) diberi kebebasan bekerja di rumah, bahkan di mana pun. Meski demikian, Ganjar menilai hal itu bisa dilakukan dengan syarat sistem serta personelnya sudah siap dan bisa menggunakan teknologi informasi.

“Mereka yang memang di back office, saya kira baik. Sudah zamannya kok. Kalau mereka bisa menggunakan teknologi informasi, kerjanya tidak hanya dari rumah tapi dari mana pun,” kata Ganjar di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Jumat (22/11/2019).

Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar menanggapi langkah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang akan menguji coba fleksibilitas kerja PNS tanpa bekerja di kantor pada 1 Januari 2020 nanti.

Menurut Ganjar, sudah saatnya bagi mereka yang di back office untuk diberikan ruang. Inovasi itu juga bisa memberikan efisiensi, seperti kemungkinan tidak membuat macet dan ribet.

“Tapi sistemnya disiapkan dulu. Personel disiapkan dulu agar nanti tidak mubazir,” katanya.

Meski demikian, Ganjar mengaku belum bisa menerapkan sistem kerja tersebut bagi PNS di lingkungan Pemprov Jateng. Ia menyebutkan saat ini Jateng masih dalam tahap mencoba e-office lebih dulu, sebelum menerapkan sistem lainnya.

“Belum, memang belum ada. Tapi kita lagi mencoba ke e-office dulu. Kalau e-office nanti sudah terlatih, sudah bisa, dan beberapa pekerjaan bisa ditunaikan dari rumah, maka presensi berdasarkan kinerja, tidak lagi berdasarkan kehadiran fisik,” ujarnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dikabarkan tengah menguji coba fleksibilitas kerja aparatur sipil negara (ASN) tanpa bekerja di kantor per 1 Januari 2020. Uji coba itu akan dilakukan kepada 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.