Gubernur Jateng Minta Bupati/Wali Kota Patuh PPKM Darurat, Ndableg Ini Sanksinya…

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, meminta bupati dan wali kota di wilayahnya menaati aturan PPKM Darurat, melanggar siap-siap kena sanksi.

Gubernur Jateng Minta Bupati/Wali Kota Patuh PPKM Darurat, Ndableg Ini Sanksinya… Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat dijumpai wartawan seusai memimpin rapat penanggulangan Covid-19 di Kantor Pemprov Jateng, Kota Semarang, Senin (14/12/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, memerintahkan seluruh kepala daerah di Jateng menaati aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang digelar mulai 3-20 Juli 2021.

Ia tidak mau bupati dan wali kota di daerahnya tidak menaati dan tunduk dengan aturan diterapkan pemerintah pusat. Jika melanggar sanksi pun sudah disiapkan, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Ganjar pun setuju dengan sanksi itu. Dengan begitu, pelaksanaan PPKM Darurat yang diterapkan di seluruh Jateng bisa berjalan serentak dan sukses.

Baca juga: Viral Kades Grobogan Dangdutan, Begini Reaksi Gubernur Jateng

“Saya setuju [penerapan sanksi untuk kepala daerah yang melanggar aturan PPKM Darurat]. Kan memang bisa disanksi seperti itu. Dalam UU Pemda memang bisa. Kalau tidak melakukan sebuah perintah yang sudah diatur dalam regulasi, bisa mendapatkan sanksi,” jelas Ganjar saat dijumpai wartawan di rumah dinasnya, Jumat (2/7/2021).

Ganjar menegaskan, PPKM Darurat harus dilaksanakan seluruh pemerintah daerah dengan taat. Dirinya sudah memerintahkan kepada seluruh bupati dan wali kota untuk mengikuti regulasinya.

“Kita tidak usah bicara zona, pokoknya yang di Jateng semua ikut aturan. Sehingga masyarakat jadi tahu, kapan mal tutup, tempat wisata dan hiburan tutup, jam operasional sektor esensial dan kritikal seperti apa. Kalau semua mendukung dan melaksanakan, masyarakat jadi paham,” jelasnya.

Pengalaman di beberapa daerah di Jateng, selama ini ada perbedaan dalam pengambilan keputusan. Ada satu daerah yang mengatur ketat, namun ada juga yang melonggarkan.

“Umpama di satu daerah tempat wisata tutup, tapi daerah sebelahnya justru memperbolehkan. Kan rakyat berbondong-bondong ke daerah yang membuka itu, Pulang ke daerah asal membawa penyakit. Tidak bisa lagi seperti itu terjadi,” tegasnya.

Aturan Sendiri

Ganjar menegaskan, tidak boleh lagi ada cerita kepala daerah yang membuat aturan sendiri dan tidak sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat.

“Enggak boleh ada lagi yang bilang, ‘saya bertanggung jawab, biar saja tempat saya begini’. Enggak boleh. Kalau tidak dilaksanakan, biar dikenai sanksi. Maka kemarin saya sudah bicara ke teman-teman bupati dan wali kota, saya minta semua melaksanakan. Mereka semua menjawab setuju,” ujar Ganjar.

Baca juga: Gubernur Jateng: Baru Kudus yang Terpapar Varian Delta

Ganjar mengatakan akan mengamankan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di Jateng. Dengan begitu, harapannya target penurunan persebaran kasus Covid-19 bisa tercapai.

“Jangan lupa juga untuk meningkatkan testing. Tidak ada lagi bupati dan wali kota yang bilang daerahnya aman, hijau. Evaluasi bukan di zona hijau, ukurannya itu testing berapa. Zona merah tidak apa-apa, asal testing dan tracing bagus, karena itu yang paling sulit,” ujarnya.

Sesuai aturan PPKM Darurat yang tercantum dalam Instruksi Mendagri No.15/2021, jumlah testing PCR di Jateng ditarget 74.052 orang per hari. Kota Semarang menjadi daerah paling tinggi ditarget testing yakni 3.984 orang per hari. Sedangkan paling rendah adalah Kota Magelang dengan 261 orang per hari.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.