Gubernur Lantik 11 Pejabat Pratama Jateng, Inilah Mereka…

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Senin (20/1/2020), melantik 14 pejabat tinggi Pemprov Jateng di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kota Semarang.

Gubernur Lantik 11 Pejabat Pratama Jateng, Inilah Mereka… Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, melantik 14 pejabat tinggi Pemprov Jateng di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (20/1/2020). (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jateng, Ganjar Prnaowo, di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (20/1/2020), melantik dan mengambil sumpah 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinisi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng)

Ke-11 pejabat itu adalah Iwanuddin Iskandar yang dilantik sebagai Kepala Biro Hukum, Eddy Sulistyo Bramiyanto (Kepala Biro Perekonomian), Haerudin (Kepala Badan Kesbangpol), Harso Susilo (Kepala Dinas Sosial), Arief Djatmiko (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman). Kemudian, Sakina Rosellasari (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Cahyono Hadi (Direktur RSUD dr. Moewardi), Tri Kuncoro (Direktur RSUD dr. Margono Soekarjo), Alek Jusran (Direktur RSJD dr. Amino Gundohutomo), Heri Dwi Purnomo (Wakil Direktur Umum RSUD dr Moewardi) dan Yasip Khasani (Wakil Direktur RSUD dr Moewardi)

Ganjar meminta kepada ke-11 pejabat Pemprov Jateng yang dilantik langsung bekerja sebagai SDM yang baik serta menyiapkan tim yang hebat guna menghadapi tantangan global. “Semuanya harus menyiapkan early warning system (EWS). Rumah sakit sering menjadi contoh reformasi birokrasi yang baik dengan membuat aplikasi dan juara. Tapi, nek obate gawe pasien mung siji, ya aja diwenehi lima [kalau obat untuk pasien harusnya satu, ya jangan diberi lima]. Cepatlah merespons persoalan sosial masyarakat,” pesan Ganjar.

Ganjar juga mengingatkan, inovasi, kreasi, prestasi, yang dilakukan akan hilang begitu saja jika tidak memiliki integritas. Oleh karenanya, ia pun akan melakukan evaluasi secara personal setiap enam bulan sekali.

Jika enam bulan pertama memiliki nilai 60, mereka akan diperpanjang enam bulan lagi untuk mendapatkan nilai minimal 90. Akan tetapi, jika tetap 60, berarti gagal dan dapat diturunkan ke jabatan sebelumnya.

“Jangan merasa kalau sudah duduk secure (aman), kita akan evaluasi terus demi visi misi saya dengan Gus Yasin terlaksana,” tandas Ganjar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.