Hakim Lasito Bantu Bupati Jepara atas Perintah Ketua PN Semarang
Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lasito, membantu bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi atas perintah ketua PN Semarang saat itu, Purwono Edi Santosa. Kala itu Ahmad Marzuqi mengajukan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Hakim PN Semarang Lasito menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (2/7/2019). (Antara-I.C. Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.