Hakim Lasito Ditahan di LP Kendal, KPK Beralasan demi Keselamatan
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menahan hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lasito, di Kendal. Bukan tanpa alasan terdakwa kasus suap yang melibatkan bupati nonaktif Jepara, Ahmad Marzuqi itu, ditahan di luar Kota Semarang.
Jaksa KPK, Ariawan Agustiartono, seusai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (2/7/2019). (Antara-Immanuel C Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.