Hakim Pertanyakan Sumber Rp4,4 M Uang Ganti Rugi Korupsi Mading Kendal
Majelis hakim yang mengadili kasus dugaan korupsi pengadaan Majalah Dinding (Mading) Elektronik Kabupaten Kendal mempertanyakan asal muasal uang Rp4,4 miliar yang dikembalikan oleh terdakwa Lukman Hidayat ke penyidik kejaksaan.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.