HAM Napi dan Tersangka Digemakan dari Semarang
The ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) atau Komisi Hak Asasi Manusia Antarpemerintah ASEAN menggemakan kampanyekan antikekerasan terhadap tersangka kasus pelanggaran hukum dan narapidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan dari Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/8/2018).
Lokakarya penegakan hak asasi manusia yang diselenggarakan Komisi Hak Asasi Manusia Antarpemerintah ASEAN (The ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights atau AICHR) di Kota Semarang, Rabu (15/8/2018). (Antara-Wisnu Adhi)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.