Hampir 4 Bulan Tutup, Karaoke di Bandungan Nekat Buka Meski Masih Pandemi Covid-19

Sejumlah tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) berniat kembali beroperasi meski situasi masih pandemi Covid-19.

Hampir 4 Bulan Tutup, Karaoke di Bandungan Nekat Buka Meski Masih Pandemi Covid-19 Ilustrasi karaoke. (Dok. JIBI/Solopos.com)

Semarangpos.com, UNGARAN — Pengusaha tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) berniat kembali membuka usahanya pada pekan ini. Kendati, mereka belum mengantongi izin dari pemerintah untuk kembali beroperasi pada masa pandemi Covid-19.

Ketua Harian Asosiasi Karaoke Bandungan (Akrab), Pristoyo, mengaku sebelum resmi beroperasi, pihaknya akan melakukan simulasi pada Jumat (26/6/2020). Simulasi dilakukan sebagai upaya menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat karaoke.

“Nanti kita lakukan simulasi dulu tanggal 26 Juni. Saat simulasi, kita tidak terima tamu,” ujar pria yang akrab disapa Pris itu kepada Semarangpos.com, Minggu (21/6/2020).

Pandemi Corona, Tempat Karaoke di Bandungan Tetap Buka

Pris mengaku beroperasinya kembali tempat karaoke di Bandung itu merupakan keinginan para anggotanya. Sejak pandemi, atau Maret lalu, 23 tempat karaoke yang ada di Bandungan resmi ditutup.

Penutupan dilakukan sesuai instruksi pemerintah dalam upaya memutus rantai persebaran virus corona.

Namun, kondisi itu membuat ratusan orang di Bandungan kehilangan pekerjaan. Total ada sekitar 825 karyawan yang dirumahkan karena tempat karaoke ditutup.

Bahkan, ada beberapa pemilik tempat karaoke yang tidak mampu membayar biaya operasional hingga menjual tempat usahanya.

“Nah, mau sampai kapan ditutup terus? Kalau ditutup terus, kami mau makan apa? Makanya, kita mau buka, toh dari pemerintah belum ada kejelasan juga,” ujar Pris.

Merapi Erupsi, 39 Desa di Magelang Diguyur Hujan Abu

Pris mengaku sebenarnya sudah mengadukan permasalahan yang dihadapi ke Pemkab Semarang. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari aduan itu.

“Kita sudah kirim surat empat kali. Tapi, sampai hari ini belum ada kepastian. Makanya, kita inisiatif buka sendiri. Kita akan terapkan protokol kesehatan kok, sebagai bentuk menyambut new normal,” tuturnya.

Protokol kesehatan

Senada juga disampaikan para pelaku usaha pariwisata yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSPP) Bandungan. Ketua FSPP Bandungan, Budi Satriyo, mengaku dilarang beroperasinya tempat wisata dan hiburan membuat sekitar 1.197 orang kehilangan pekerjaan.

Semarang Izinkan Tempat Karaoke Buka, Ini Syaratnya…

Oleh karenanya, pihaknya pun sepakat untuk kembali membuka tempat wisata dan hiburan di Bandungan mulai 25 Juni nanti. Dalam praktiknya nanti, Budi mengaku akan menerapkan protokol kesehatan seusai Surat Edaran Bupati Semarang No.440/001493/2020.

“Kami siap terapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Toh, nanti kalau pun buka belum tentu banyak pengunjung. Tapi, setidaknya kita bisa melanjutkan usaha,” tegas Budi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.