Hand Sanitizer Bantuan di Klaten Santer Diberitakan, Ombudsman Surati Sri Mulyani

Berita mengenai hand sanitizer bantuan Kemensos berstiker Bupati Klaten Sri Mulyani viral, Ombudsman RI Jateng berkirim surat kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani.

Hand Sanitizer Bantuan di Klaten Santer Diberitakan, Ombudsman Surati Sri Mulyani Seorang warga menunjukkan botol hand sanitizer bergambar foto Bupati Klaten, Sri Mulyani, dan botol hand sanitizer bantuan dari Kemensos, Selasa (28/4/2020). (Semarangpos.com-Taufiq Sidik Prakoso)

Semarangpos.com, KLATEN – Berita mengenai hand sanitizer bantuan Kemensos berstiker Bupati Klaten Sri Mulyani, memantik Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) berkirim surat kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani.

Surat itu sekaligus sebagai bentuk peringatan jika segala bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintah selalu diawasi.

Surat Ombudsman RI Perwakilan Jateng bernomor B/029/PC.01.01-14/IV/2020 perihal Koordinasi Pencegahan Maladministrasi itu dilayangkan kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani.

Bantuan Pemerintah Sragen Berupa Sembako Akhirnya Mengalir kepada Mbah Sumiyem

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida, mengatakan Ombudsman selaku lembaga pengawas pelayanan publik melakukan penelusuran media dari media massa dan media sosial.

Menurut Farida, hal itu menindaklanjuti informasi warga terkait viralnya hand sanitizer bantuan Kemensos berstiker Sri Mulyani. Penelusuran itu dilakukan sejak Senin-Rabu (27-29/4/2020) pukul 12.00 WIB.

Diungkapkan Farida, dari hasil penelusuran, tim pencegahan setidaknya menemukan beberapa pemberitaan dan fakta awal. Temuan itu antara lain Bupati Klaten telah memberikan keterangan bahwa penempelan stiker pada botol hand sanitizer bantuan Kemensos murni kelalaian. Sebab, bantuan itu bersamaan dengan penempelan stiker pada hand sanitizer hasil pembelian bupati.

Kasus Positif Covid-19 di Klaten Jadi 17 Orang, 2 Terbaru dari Kluster Gowa  

Atas temuan tersebut, Farida menjelaskan Ombudsman sudah melayangkan surat kepada Bupati Klaten.

Selalu Diawasi

“Kami mengirimkan surat sebagai bentuk koordinasi sekaligus warning bahwa segala bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan pejabat pemerintah itu selalu diawasi,” kata Farida melalui rilis yang diterima Semarangpos.com, Rabu (29/4/2020).

Farida menegaskan pada masa pandemi Covid-19, Ombudsman Perwakilan Jateng melakukan langkah-langkah dan monitoring pelaksanaan pelayanan publik termasuk kepolisian, aparat penegak hukum, bidang ketenagakerjaan dan terlebih di bidang sosial berkaitan dengan penyaluran berbagai macam bantuan.

Ini Pesan Gubernur Jateng ke Buruh untuk May Day…

Farida mengatakan surat itu bertujuan memberikan ruang berkoordinasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik khusus pada masa pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi potensi terjadinya maladministrasi pada keadaan darurat.

“Kami selalu mendorong dan berharap bahwa segala bentuk pelayanan publik tetap dilaksanakan sesuai standar minimal dan prosedur. Jangan sampai keadaan darurat seperti ini menjadi alasan atau bahkan celah melakukan perbuatan maladministrasi,” kata Farida.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.