Hari Antikorupsi di Jateng Diperingati dengan Jalan Sehat di Simpang Lima Semarang
Hari Antikorupsi Sedunia akan diperingati Pemprov Jateng dengan berbagai acara di kawasan Simpang Lima, Semarang.
Semarangpos.com, SEMARANG – Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember akan diperingati di beberapa daerah di Indonesia, tak terkecuali di Jawa Tengah (Jateng).
Jateng bahkan bakal menggelar sederet acara untuk merayakan Hakordia secara terpusat di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, Minggu (8/12/2019)/
Acara yang diselenggarakan Inspektorat Jateng itu rencana melibatkan sekitar 15 orang yang terdiri dari pelajar, anggota organisasi masyarakat, serta organisasi pegiat antikorupsi.
Inspektur Provinsi Jateng, Hendri Santoso, mengatakan peringatan Hakordia 2019 akan diawali dengan jalan sehat dan kampanye gerakan antikorupsi. Setelah itu, acara akan dilanjutkan dengan senam bersama di depan kompleks Kantor Gubernur Jateng.
Selain kegiatan jalan sehat dan olahraga, peringatan Hakordia juga akan dimeriahkan dengan pameran antikorupsi hasil kerja sama Inspektorat Jateng dengan Komunitas Peduli Antikorupsi (Kompak).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, juga dijadwalkan menggelar dialog dengan para pelajar dalam talkshow Peringatan Hakordia 2019.
Nantinya para pelajar akan diajak untuk menuliskan harapannya tentang pemberantasan korupsi di Jateng dalam secarik kertas. Kertas itu kemudian akan disusun menjadi mosaik.
Keesokan harinya, Senin (9/12/2019), Pemprov Jateng akan mengadakan upacara peringatan Hakordia 2019 di halaman Kantor Gubernur Jateng. Seusai upacara akan diadakan deklarasi antikorupsi dari setiap organisasi pemerintah daerah (OPD) baik di lingkungan Pemprov Jateng maupun kabupaten/kota.
“Setiap OPD dipersilakan membuat deklarasi antikorupsi sesuai kreasinya masing-masing dengan tema ‘Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju’,” ujar Hendri.
Untuk menyemarakkan Hakordia tahun 2019, Inspektorat bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng juga menggelar sayembara stiker antikorupsi dan kompetisi vlog bertema ‘Apa Idemu Agar Indonesia Bebas Korupsi’.
Lomba ini dilaksanakan mulai 30 November dan terbuka untuk pelajar dan masyarakat umum. Batas akhir pengiriman karya sayembara stiker yakni Minggu, sedangkan kompetisi vlog pada Sabtu.
“Hadiah sayembara stiker total Rp 12 juta, sedangkan kompetisi vlog totalnya Rp20 juta,” jelas Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Awas! Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Semarang
- Sadis, Sejoli di Semarang Bunuh Bayi Di Dalam Toilet
- Tragis! Main Hujan-hujanan, Balita Semarang Hanyut di Saluran Air
- Kena Razia karena Jadi Manusia Silver, Pensiunan Polisi Ini Terima Bantuan Kapolda Jateng
- Prihatin! Terciduk Satpol PP Kota Semarang, Manusia Silver Ini Ternyata Pensiunan Polri
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Dokter Cabul yang Campurkan Sperma ke Makanan Dinyatakan Idap Kelainan Jiwa
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.