Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Buku, Kejati Digugat MAKI…
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah terkait dengan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi pengadaan buku dari dana alokasi khusus Kabupaten Blora 2010-2012.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (Antara-Fanny Octavianus)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.