Hore! 3.000 UMKM Pekalongan Bakal Terima Suntikan Modal

Pemkot Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menenah Kota mengusulkan 3.000 pelaku UMKM mendapatkan bantuan modal.

Hore! 3.000 UMKM Pekalongan Bakal Terima Suntikan Modal Ilustrasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (Solopos.com)

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Pemerintah Kota Pekalongan mengusulkan 3.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan bantuan modal. Upaya itu, kini tengah dikerjakan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menenah Kota Pekalongan.

Usaha mikro, kecil, dan menengah merupakan salah satu sektor yang merasakan dampak negatif pandemi Covid-19. Pelaku sektor UMKM itu pun kian resah karena semakin lama omzet penjualan mereka semakin menurun.

Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan stimulus modal usaha untuk UMKM yang ada. Bantuan Kemenkop-UKM tersebut diharapakan dapat mendorong perkembang UKM di tengah wabah Covid-19 hingga kini masih mengancam.

Batik Maos, Kode Rahasia Laskar Diponegoro di Cilacap

Nantinya, setiap pelaku UMKM akan menerima bantuan langsung tunai atau BLT senilai Rp2,4 juta.

Kepala Dindagkop-UKM Bambang Nurdiyatman mengungkapkan dari jumlah 3.000 UMKM yang diusulkan tersebut merupakan pelaku usaha yang sudah terdata di database Dindagkop-UKM maupun pendaftar baru.

Diverifikasi Dulu

View this post on Instagram

3 Ribu UMKM Kota Pekalongan Diusulkan Terima Bantuan Stimulus⁣ ⁣ Kota Pekalongan – Sekitar 3 Ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Pekalongan diusulkan oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) untuk menerima bantuan stimulus modal usaha dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) RI. Usulan bantuan ini guna mendorong bertahan dan berkembangnya UKM di tengah wabah Corona (Covid-19). Nantinya setiap pelaku UMKM bakal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp2,4 juta per UMKM.⁣ ⁣ Kepala Dindagkop-UKM,Bambang Nurdiyatman,SH mengungkapkan, dari jumlah 3 ribu UMKM yang diusulkan tersebut merupakan pelaku usaha yang sudah terdata di database Dindagkop-UKM maupun pendaftar baru. Nantinya, UMKM yang diajukan akan mendapatkan bantuan berupa uang. Namun, Kemenkop dan UKM akan memverifikasi kembali jumlah yang di usulkan tersebut. Artinya, belum tentu semua yang diajukan akan mendapatkan bantuan.⁣ ⁣ “Bantuan stimulus ini dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi kepada 12 juta UMKM se-Indonesia. Untuk Kota Pekalongan sendiri kami mengusulkan sekitar 3 ribu UMKM yang nantinya akan mendapatkan bantuan modal tunai sebesar Rp2,4 juta,” terang Dodik, sapaan akrabnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2020)⁣ ⁣ Menurut Dodik, Sesuai surat dari Kemenkop dan UKM RI, kriteria yang akan mendapatkan bantuan, di antaranya belum akses kredit perbankan, mempunyai usaha mandiri atau usaha produktif, saldo tabungan kurang dari Rp2 juta. Apabila bantuan tersebut dapat terealisasi, bantuan akan diberikan secara langsung melalui rekening penerima UMKM.⁣ ⁣

A post shared by Pemkot Pekalongan (@pemkotpekalongan) on

Nantinya, UMKM yang diajukan akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai. Namun, Kemenkop-UKM akan memverifikasi kembali jumlah yang diusulkan tersebut. Artinya, belum tentu semua yang diajukan akan mendapatkan bantuan.

“Bantuan stimulus ini dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi kepada 12 juta UMKM se-Indonesia. Untuk Kota Pekalongan sendiri kami mengusulkan sekitar 3.000 UMKM yang nantinya akan mendapatkan bantuan modal tunai sebesar Rp2,4 juta,” terang Dodik, sapaan akrabnya dalam unggahan Instagram @pemkotpekalongan, Kamis (27/8/2020).

Coba Nikmatnya Es Panekuke Pak Yanto di Semarang…

Menurut Dodik, sesuai surat Kemenkop dan UKM, UMKM yang akan mendapatkan bantuan harus memiliki  kriteria. Kriterian tersebut di antaranya belum akses kredit perbankan, mempunyai usaha mandiri atau usaha produktif, saldo tabungan kurang dari Rp2 juta.

Apabila bantuan tersebut dapat terealisasi, bantuan akan diberikan secara langsung melalui rekening penerima UMKM terkait.

Di saat krisis seperti saat ini, pelaku UMKM diharapkan bisa berinovasi. Pelaku UKM wajib memanfaatkan kanal pemasaran dan penjualan untuk menjaga keberlangsungan dan perkembangan usaha.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.