Hore! 3.000 UMKM Pekalongan Bakal Terima Suntikan Modal
Pemkot Pekalongan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menenah Kota mengusulkan 3.000 pelaku UMKM mendapatkan bantuan modal.
Semarangpos.com, PEKALONGAN — Pemerintah Kota Pekalongan mengusulkan 3.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan bantuan modal. Upaya itu, kini tengah dikerjakan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menenah Kota Pekalongan.
Usaha mikro, kecil, dan menengah merupakan salah satu sektor yang merasakan dampak negatif pandemi Covid-19. Pelaku sektor UMKM itu pun kian resah karena semakin lama omzet penjualan mereka semakin menurun.
Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan stimulus modal usaha untuk UMKM yang ada. Bantuan Kemenkop-UKM tersebut diharapakan dapat mendorong perkembang UKM di tengah wabah Covid-19 hingga kini masih mengancam.
Batik Maos, Kode Rahasia Laskar Diponegoro di Cilacap
Nantinya, setiap pelaku UMKM akan menerima bantuan langsung tunai atau BLT senilai Rp2,4 juta.
Kepala Dindagkop-UKM Bambang Nurdiyatman mengungkapkan dari jumlah 3.000 UMKM yang diusulkan tersebut merupakan pelaku usaha yang sudah terdata di database Dindagkop-UKM maupun pendaftar baru.
Diverifikasi Dulu
Nantinya, UMKM yang diajukan akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai. Namun, Kemenkop-UKM akan memverifikasi kembali jumlah yang diusulkan tersebut. Artinya, belum tentu semua yang diajukan akan mendapatkan bantuan.
“Bantuan stimulus ini dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi kepada 12 juta UMKM se-Indonesia. Untuk Kota Pekalongan sendiri kami mengusulkan sekitar 3.000 UMKM yang nantinya akan mendapatkan bantuan modal tunai sebesar Rp2,4 juta,” terang Dodik, sapaan akrabnya dalam unggahan Instagram @pemkotpekalongan, Kamis (27/8/2020).
Coba Nikmatnya Es Panekuke Pak Yanto di Semarang…
Menurut Dodik, sesuai surat Kemenkop dan UKM, UMKM yang akan mendapatkan bantuan harus memiliki kriteria. Kriterian tersebut di antaranya belum akses kredit perbankan, mempunyai usaha mandiri atau usaha produktif, saldo tabungan kurang dari Rp2 juta.
Apabila bantuan tersebut dapat terealisasi, bantuan akan diberikan secara langsung melalui rekening penerima UMKM terkait.
Di saat krisis seperti saat ini, pelaku UMKM diharapkan bisa berinovasi. Pelaku UKM wajib memanfaatkan kanal pemasaran dan penjualan untuk menjaga keberlangsungan dan perkembangan usaha.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Segera Gabung! Pendaftaran GadePreneur untuk UMKM Dibuka hingga 26 Januari 2024
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Bukan Hanya Covid-19, TBC Juga Ancam Kesehatan Warga Semarang
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- Terapkan PPKM Level 3, Kendal Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.