Hore! Pemprov Jateng Izinkan PSIS Semarang Bermarkas di Stadion Jatidiri
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng akhirnya mengizinkan penggunaan Stadion Jatidiri sebagai home base PSIS Semarang.
Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng memberikan izin kepada PSIS Semarang untuk bermarkas di Stadion Jatidiri. Keputusan itu tertuang dalam surat No. 426 (23) tertanggal 22 Januari.
Surat itu ditandatangani Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinoeng N. Rachmadi, mewakili Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
“Setelah dilakukan kajian dan pencermatan secara mendalam atas permohonan PT Mahesa Jenar PSIS Semarang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah selaku pengguna barang, memberikan rekomendasi pemakaian Stadion Utama Jatidiri sebagai home base pelaksanaan Liga Indonesia Tahun 2021,” tulis Pemprov Jateng dalam surat tersebut.
Kantor Gubernur Jateng Banjir Karangan Bunga, Suporter Minta Stadion Jatidiri untuk PSIS Semarang
“Selanjutnya, berkaitan dengan dimulainya pelaksanaan pekerjaan konstruksi [lanjutan] pembangunan Stadion Utama Jatidiri, maka PT Mahesa Jenar PSIS Semarang diminta untuk penyesuaian. Hal-hal yang berkenaan dengan administrasi pemakaian Stadion Utama Jatidiri, akan diatur lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundangan.”
Surat tersebut juga telah disampaikan Sinoeng kepada CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, dan disaksikan Ketua Umum Panser Biru, Kepareng Wareng, di sebuah rumah makan di Kota Semarang, Jumat (22/1/2021) petang.
Sebelumnya, kelompok suporter PSIS Semarang, Panser Biru, mendesak Pemprov Jateng untuk memberikan izin penggunaan stadion yang terletak di kawasan Karangrejo itu sebagai home base PSIS Semarang. Alasannya, tak lain karena selama ini PSIS Semarang lebih banyak ke luar kota saat menjalani kompetisi Liga 1.
PSSI Jateng Sebut Stadion Jatidiri Belum Layak Gelar Kompetisi
Desakan itu bahkan ditunjukkan Panser Biru dengan mengirim sejumlah karangan bunga ke Kantor Gubernur Jateng di Jl. Pahlawan, Kota Semarang, beberapa waktu lalu.
Selain meminta penggunaan stadion, kelompok suporter itu juga menyoroti pembangunan stadion yang tak kunjung usai sejak 2017 lalu.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Keren, Semen Gresik Raih Predikat Pelaksana Terbaik 2 CSR Awards 2023 dari Pemprov Jateng
- Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa jadi Tantangan Agar BUM Desa Profesional
- DPRD Jateng Dorong Masyarakat Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Hal Produktif
- 25 Orang Lolos Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng
- Waduh! Ribuan Vaksin AstraZeneca di Kudus Dikembalikan
- Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Dimulai 24 Desember, Jateng Kapan?
- Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru, Pemprov Jateng Kirim Bantuan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.