Hukuman Taruna Akpol Penganiaya Junior Hingga Tewas Diperberat MA
Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman terhadap empat taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang pelaku penganiayaan yang menewaskan junior mereka, Brigadir Taruna II M. Adam.

Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman terhadap empat taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang pelaku penganiayaan yang menewaskan junior mereka, Brigadir Taruna II M. Adam.
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.