Hukuman Taruna Akpol Penganiaya Junior Hingga Tewas Diperberat MA

Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman terhadap empat taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang pelaku penganiayaan yang menewaskan junior mereka, Brigadir Taruna II M. Adam.

Hukuman Taruna Akpol Penganiaya Junior Hingga Tewas Diperberat MA Para taruna Akpol Semarang yang menjadi terdakwa penganiayaan hingga menewaskan M.Adam dijatuhi hukuman bervariasi dalam sidang di PN Semarang, Rabu (17/12/2017). (Antara-I.C.Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.