Ikan Arapaima Dilarang, Begini Reaksi Pedagang Ikan Hias di Semarang

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 terkait pelarangan memperjualbelikan ikan berbahaya, seperti Arapaima, membuat sejumlah pedagang ikan hias di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), gigit jari.

Ikan Arapaima Dilarang, Begini Reaksi Pedagang Ikan Hias di Semarang Pasar ikan hias di Jl. KH Agus Salim, Kota Semarang, tampak sepi, Rabu (4/7/2018), menyusul diterapkan aturan tegas terkait peredaran ikan berbahaya dari luar negeri, termasuk Arapaima. (Solopos-Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.