Imigrasi Jateng Deportasi 37 WNA

Sebanyak 37 warga negara asing (WNA) dideportasi dari wilayah Jawa Tengah sejak awal tahun 2019. Demikian diungkapkan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Ramli H.S. di Purbalingga, Rabu (6/3/2019).

Imigrasi Jateng Deportasi 37 WNA Kepala Divisi Kemigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Ramli H.S.. (Antara-Sumarwoto)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.