Indisipliner, 4 ASN di Jateng Dipecat Sepanjang 2019
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah memberhentikan empat aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungannya sepanjang 2019 ini. Keempat ASN itu dipecat karena dianggap indisipliner atau melanggar aturan kepegawaiaan.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.