Indisipliner, 4 ASN di Jateng Dipecat Sepanjang 2019

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah memberhentikan empat aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungannya sepanjang 2019 ini. Keempat ASN itu dipecat karena dianggap indisipliner atau melanggar aturan kepegawaiaan.

Indisipliner, 4 ASN di Jateng Dipecat Sepanjang 2019 Ilustrasi aparatur sipil negeri (ASN) di Jawa Tengah (Jateng).(Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.