Industri Karaoke Bandungan Coba Bertahan di Masa Pandemi
Industri karaoke di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) mencoba tetap bertahan pada masa pandemi Covid-19.

Semarangpos.com, UNGARAN –Industri hiburan di Jawa Tengah (Jateng) mulai menggeliat kembali pada masa pandemi Covid-19. Salah satunya adalah industri hiburan karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Sejak Agustus lalu, Bupati Semarang telah memberikan rekomendasi kepada pengelola usaha karaoke untuk bisa beroperasi di masa pandemi denganprotokol kesehatan yang ketat. Hal ini disampaikan Ketua Harian Asosiasi Karaoke Bandungan (Akrab), Pristoyo, kepada Bisnis.com-Jaringan Solopos Group, Senin (19/10/2020).
Untuk menjaga protokol kesehatan, pria yang akrab dengan sapaan Pris ini menjelaskan bahwa pengelola karaoke mesti membatasi jumlah pengunjung yang datang.
Pengusaha Karaoke Bandungan Minta Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Semarang Dibubarkan
“Ketika room-nya kecil, kapasitasnya juga ikut menyusut, disesuaikan untuk social distancing di dalam. Untuk jumlah room [yang beroperasi] hanya 50 persen dari room yang ada,” ungkapnya.
Selain pembatasan jumlah pengunjung, pengelola karaoke juga mesti menaati pembatasan jam operasional. Usaha karaoke hanya dibolehkan beroperasi pada jam 14.00-00.00 WIB.
Pengunjung dari luar kota tetap dilayani asalkan bersedia untuk mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di tempat karaoke.
“Kita menerima tamu dari luar kota, meskipun kebanyakan hanya sekitaran Temanggung dan Salatiga. Dari Jakarta itu ada tapi tidak begitu banyak,” jelas Pris.
Tolak Terapkan Protokol Covid-19, Bos Karaoke Bandungan Aniaya 3 Orang
Meskipun sudah dibuka, Pris mengakui bahwa jumlah pengunjung yang datang belum sebanyak seperti saat sebelum pandemi Covid-19.
“Penyusutannya banyak dibanding hari normal, karena orang berpikir dua kali [untuk berkaraoke]. Selain itu, mereka juga memikirkan uang [kondisi ekonomi] juga pasti ada ketakutan [terkait pandemi],” jelasnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Awas! Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Semarang
- Kasus Covid-19 Naik, Insentif Nakes di Semarang Capai Rp14 M per Bulan
- Turun Level 2, Kota Semarang Belum Penuhi Target Testing
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- 3 Bulan Nganggur, Karyawan Tempat Karaoke Bandungan Ramai-Ramai Ajukan Jadi CPNS
- Praktik Pungli Pemakaman Covid-19 Diduga Terjadi di Semarang
- 2 Bulan, 12 Dokter di Semarang Meninggal Akibat Covid-19
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.