Ingatkan Penambang di Hari Kartini, Perempuan Pegunungan Kendeng Diintimidasi

Peserta aksi yang menamakan diri Kartini Kendeng mendapat intimidasi dari penambang di Pegunungan Kendeng saat peringatan Hari Kartini dan Hari Bumi.

Ingatkan Penambang di Hari Kartini, Perempuan Pegunungan Kendeng Diintimidasi Salah seorang Kartini Kendeng, Gunarti (kanan), saat terlibat cekcok dengan pemilik tambang di Pegunungan Kendeng, Selasa (21/4/2020). (Semarangpos.com-JMPPK)

 Semarangpos.com, REMBANG – Sejumlah perempuan yang menamakan dirinya sebagai Kartini Kendeng mendapat intimidasi dan perlakuan kasar oleh sekelompok orang di area pertambangan Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (21/4/2020).

Mereka mendapat intimidasi saat menggelar aksi memperingati Hari Kartini dan juga Hari Bumi Internasional yang jatuh pada Rabu (22/4/2020).

Perlakuan kasar yang diterima Kartini Kendeng itu bahkan terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 26 detik yang direkam seorang peserta aksi dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK).

Bantu Tangani Covid-19 di Kedungjati, Ini Kisah Mbah Yatmi…

Dalam rekaman video itu terlihat seorang anggota Kartini Kendeng, Gunarti, diperlakukan dengan kasar, dengan cara didorong oleh salah seorang pemilik tambang.

Tak hanya itu saja, para peserta aksi juga mendapat ancaman dibunuh dan sempat tidak diizinkan meninggalkan lokasi penambangan.

Narahubung aksi, Arif, mengatakan kericuhan bermula saat Kartini Kendeng meminta penambang untuk menghentikan kegiatan penambangan karena merusak bumi.

“Namun, mereka justru tidak terima dengan apa yang disampaikan. Mereka malah berbuat kasar kepada Kartini Kendeng dengan melakukan intimidasi. Bahkan salah satu Kartini Kendeng, Gunarti, sempat didorong oleh pemilik tambang,” tutur Arif kepada Semarangpos.com, Selasa petang.

Dinkes Jateng Umumkan 2 Dokter di RS Moewardi Solo Positif Covid-19

Tak sampai di situ, para peserta aksi juga sempat ditahan di lokasi penambangan. Mereka tidak diizinkan untuk keluar dari lokasi penambangan.

“Namun, akhirnya kami diizinkan keluar dari lokasi penambangan beberapa saat kemudian,” imbuh Arif.

Arif menilai Hari Kartini dan Hari Bumi Internasional seharusnya menjadi momentum setiap orang untuk saling mengingatkan pentingnya menjaga bumi.

“Tidak seharunya kami diperlakukan kasar. Perbuatan kami dijamin UUD 1945 dan UU No.32/2009. Apa yang penambang dan pemilik tambang lakukan adalah perbuatan yang membahayakan demokrasi dan perjuangan terhadap kelestarian lingkungan,” tegasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.