Ingin Salat Idul Fitri di Rumah? Begini Tata Caranya…

MUI telah menyosialisasikan imbauan untuk Salat Id dilakukan di rumah masing-masing. Bagi yang ingin Salat Idul Fitri di rumah berikut tata caranya.

Ingin Salat Idul Fitri di Rumah? Begini Tata Caranya… Jemaah di Masjidil Haram sedang salat sambil mengenakan masker untuk mengantisipasi virus Corona, 27 Februari 2020. (Reuters-Ganoo Essa)

Semarangpos.com, SOLO – Wabah Covid-19 yang menjadi pendemi mengubah banyak tatanan kehidupan manusia, termasuk dalam ibadah. Banyak ibadah yang seharusnya dilakukan di tempat ibadah kudu dikerjakan di rumah. Bagi yang ingin Salat Idul Fitri di rumah berikut ada penjelasan untuk menjalankannya.

Tahun ini besar kemungkinan salat Idul Fitri tak dilakukan secara berjamaah di tanah lapang atau masjid. MUI telah menyosialisasikan imbauan untuk Salat Id dilakukan di rumah masing-masing.

“Sama halnya dengan Salat Jumat yang diganti Salat Dzuhur di rumah, maka Salat Id bisa dilakukan di tempat masing-masing. Hukum Salat Id adalah sunnah muakad,” kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr H Hasanuddin AF, MA, dilansir Detik.com, Selasa (12/5/2020).

22 Perawat RSUD Karanganyar Gunakan Fasilitas Menginap di Hotel Taman Sari

Terkait tata cara salat bagi yang ingin salat Idul Fitri di rumah, menurut Prof Hasanuddin sebetulnya hampir sama dengan yang dilakukan berjamaah di masjid. Ada dua poin yang menyebabkan salat id di rumah dan masjid berbeda.

Sedangkan tak ada khotbah dalam Salat Id yang dilakukan di rumah. Hukum khotbah saat salat id adalah sunnah sehingga tidak membatalkan ibadah jika tak diselenggarakan.

Tujuh Takbir

Khotbah saat salat id berbeda hukumnya dengan selama pelaksanaan Salat Jumat yang termasuk wajib.

13 Pasar Tradisional di Jateng Terapkan Physical Distancing, Jokowi Beri Pujian

Selain dua poin tersebut, maka Salat Id di rumah dan masjid dilakukan dengan cara yang sama. Yaitu tujuh kali takbir pada rakaat pertama dan lima kali takbir di rakaat kedua. Di sela takbir bisa membaca kalimat tahlil atau takbir yang mengagungkan Allah SWT.

Dengan ketentuan tersebut, maka pelaksanaan Salat Idul Fitri di tengah pandemi virus Corona tidak jadi masalah bagi kaum muslim. Salat bisa dilaksanakan dalam berbagai kondisi dengan mengutamakan usaha pencegahan infeksi Covid-19.

“Tetap jalankan prosedur protokol untuk mencegah penyebaran virus Corona. Menjaga kesehatan dan menghindari maut hukum wajib, sedangkan Salat Id dan Tarawih sunah jadi pertimbangkan yang wajib. Dalam ibadah juga ada prioritas,” kata Prof Hasanuddin.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.