Ini 14 Lokasi Pos Penyekatan di Jateng, Mudik Bakal Disuruh Putar Balik
Ditlantas Polda Jateng bakal mendirikan 14 pos penyekatan untuk menghalau pemudik yang akan memasuki wilayah Jateng saat larangan mudik diberlakukan.
Semarangpos.com, SEMARANG — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Ditlantas Polda Jateng bakal melakukan penyekatan di sejumlah lokasi untuk menghalau pemudik saat libur Lebaran nanti.
Total ada 14 lokasi yang berada di wilayah perbatasan Jateng yang akan dilakukan penyekatan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin, mengatakan penyekatan itu akan dilakukan mulai 6-17 Mei 2021, atau saat masa larangan mudik diberlakukan.
Baca juga: Jangan Ngebut! Polda Jateng Pasang 6 Speedcam di Soloraya, Berikut Lokasi
“Ruas tol dan arteri akan disekat. Kendaraan pelat B akan kami kembalikan [diminta putar balik]. Kalau antarkota saja silakan. Kalau dari provinsi lain, dari Jakarta, Jatim, Jabar dan DIY enggak boleh,” ujar Rudy kepada wartawan di Semarang, Jumat (9/4/2021).
Meski demikian, Rudy mengaku ada pengecualian bagi pengendara yang mengantongi izin dari pemerintah untuk bisa keluar masuk wilayah Jateng.
“Akan kami koordinasikan juga dengan Gubernur. Misalnya ada yang tugas khusus keluar dan kembali ke Jateng, harus ada izinnya,” katanya.
Sementara itu, 14 titik atau lokasi yang akan didirikan pos penyekatan itu antara lain. Perbatasan Jateng-Jabar meliputi ruas Tol Pejagan, jalur pantura di pangkalan truk Kecipir, Brebes dan jalur selatan di Patimuan, Cilacap.
Sedangkan untuk perbatasan Jateng-DIY, pos penyekatan berada di Bagelen, Purworejo, lalu jalur tengah di Salam, Magelang, dan jalur selatan di Prambanan, Klaten.
Baca juga: Terungkap! Pasca-Bom Makassar, 6 Terduga Teroris Ditangkap di Jateng
Untuk perbatasan Jateng-Jatim, pos penyekatan ada di ruas Tol Sragen, jalur pantura di Sarang, Rembang, Cepu Blora. Sedangkan di jalur selatan ada di wilayah Cemorokandang Karanganyar, Nambangan Wonogiri, dan Sambungmacan Sragen.
Selain pos penyekatan juga akan didirikan di wilayah Mergo Cilacap, dan ruas Tol Kalikangkung.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- 5 Tips Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran
- Kapolda Jateng: Tak Ada Izin Keramaian Tahun Baru
- Perampok Pet Shop di Colomadu Karanganyar DIbekuk
- Polda Jateng Siapkan Skenario Hadapi Libur Nataru
- Polisi Siagakan 72 Pospam di Objek Wisata Jateng
- Cari Sayur, Warga Boyolali Malah Temukan Mortir
- Fakta Baru Soal Video Truk Oleng di Jalan Tol
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.