Ini Alasan PKS Tak Usung Gibran di Pilkada Solo…
PKS kemungkinan besar abstain dalam Pilkada Solo 2020 setelah tak memutuskan mendukung salah satu calon, termasuk Gibran Rakabuming Raka.
Semarangpos.com, SEMARANG — Partai Keadilan Sosial (PKS) kemungkinan besar abstain dalam Pilkada atau Pilwalkot Solo 2020. Partai berlambang bulan sabit itu tak mengusung satu calon pun di Pilkada Kota Solo 2020, termasuk putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.
Ketua DPW PKS Jawa Tengah (Jateng), Abdul Fikri Faqih, mengatakan alasan partainya tak memberi rekomendasi ke Gibran atau pasangan calon (paslon) lainnya di Pilkada Solo 2020. Hal itu dikarenakan tidak ada usulan dari DPD PKS Solo terkait calon yang akan diusung.
“Hingga saat ini DPD PKS Solo belum mengajukan satu calon pun. Bisa dikatakan kita akan abstain di Pilkada Solo. Tapi, kita tetap memberikan kesempatan hingga tanggal 6 September nanti. Kalau ada usulan ya kita siap memfasilitasi,” tutur Fikri kepada Semarangpos.com, Senin (31/8/2020).
PKS Jateng Beri Rekomendasi ke-16 Paslon di Pilkada 2020, Putra Jokowi Tak Termasuk
Fikri mengatakan PKS memiliki mekanisme yang berbeda dengan partai lain dalam mengusung calon di Pilkada 2020. Jika partai lain memilih menunggu instruksi dari pusat atau DPP, PKS justru menunggu usulan dari daerah atau DPD.
“Kita dari PKS itu selalu [usulan] dari bawah. Kalau dari bawah tidak jalan, ya enggak jalan. Makanya, kita beri kesempatan ke DPD, kalau enggak mengajukan ya sudah. Enggak apa-apa,” tuturnya.
Gibran Rakabuming Dapat Sinyal Baik Rekomendasi PDIP untuk Cawali Solo, Apakah Sinyal Itu?
Fikri menambahkan hingga saat ini PKS sudah mengantongi 16 paslon yang akan diusung pada Pilkada 2020 di 16 kabupaten/kota.
Ke-16 nama paslon itu sudah diumumkan PKS saat menggelar rapat koordinasi di Hotel Patra, Kota Semarang, Sabtu (29/8/2020).
Sementara lima kabupaten lainnya yang belum mendapat rekomendasi yakni Solo, Boyolali, Sragen, Wonosobo, dan Demak.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Terbukti Tak Netral di Pilkada 2020, 110 ASN Jateng Kena Sanksi
- Hanya Pelantikan Kepala Daerah Semarang Raya yang Digelar Langsung, Lainnya Online
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar Virtual 25 Februari
- Belum Ada Surat Mendagri, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Jateng Berpotensi Molor
- Terima Santunan dari KPU Grobogan, Ibu Anggota KPPS Menangis
- 3 Kabupaten di Jateng Belum Tetapkan Calon Terpilih Pilkada 2020, 2 Di Antaranya Masih Sengketa di MK
- Pilkada 2020 di Jateng, 114 ASN Langgar Aturan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.