Ini Besaran Upah Minimum yang Diinginkan Buruh di Kota Semarang…

Para buruh atau pekerja yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSN) Kota Semarang berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menetapkan upah minimum Kota (UMK) Semarang pada 2019 mencapai Rp2.887.608,75 atau naik 25% dari UMK 2018, Rp2.310.087.

Ini Besaran Upah Minimum yang Diinginkan Buruh di Kota Semarang… Ilustrasi upah buruh. (dok. Solopos.com/Antara)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.