Ini Dalih Polda Jateng Tangkap Caleg Gerindra yang Hina Jokowi Pasca-Pemilu…
Aparat Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) memiliki alasan tersendiri meringkus calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai Gerindra, Maryanto, pasca-pemungutan suara Pemilu 2019 berakhir.
Kasubdit V Siber Direskrimsus Polda Jateng, AKBP Agung Prabowo, menggelar jumpa pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, beberapa waktu lalu. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.