Ini Kuota Siswa Berprestasi di PPDB SMA Jateng
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tidak akan secara mutlak menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.51/2018 dalam menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tingkat sekolah menengah atas (SMA) pada tahun 2019.
Ilustrasi PPDB SMA di Jateng. (Solopos-Taufiq Sidik Prakoso)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.