Ini Syarat Relokasi Korban Penggusuran Semarang

Warga Tambakrejo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, yang menjadi korban penggusuran karena permukimannya terdampak proyek normalisasi Sungai Kanal Banjir Timur atau populer disebut Banjir Kanal Timur (BKT) akhirnya bersedia direlokasi.

Ini Syarat Relokasi Korban Penggusuran Semarang Mesin ekskavator menghancurkan permukiman warga di Kampung Tambakrejo, Kota Semarang, Kamis (9/5/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.