Inilah Tujuan Suap Bupati Jepara ke Hakim PN Semarang

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi didakwa menyuap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang Lasito sehingga ia diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Selasa (2/7/2019).

Inilah Tujuan Suap Bupati Jepara ke Hakim PN Semarang Bupati Jepara Ahmad Marzuqi berkonsultasi dengan penasihat hukum saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (2/7/2019). (Antara-I.C. Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.