Perahu Terbalik di Waduk Kedungombo, Polisi Periksa 8 Saksi

Aparat kepolisian telah memeriksa 8 orang sebagai saksi atas kasus insiden perahu terbalik di Waduk Kedungombo, Boyolali, Jateng.

Perahu Terbalik di Waduk Kedungombo, Polisi Periksa 8 Saksi

Semarangpos.com, SEMARANG — Sebanyak 8 orang telah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian atas insiden perahu terbalik di Waduk Kedungombo, Kecamatan Kemusuk, Kabupaten Boyolali.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, mengungkapkan untuk saat ini 8 orang yang diperiksa itu masih berstatus sebagai saksi.

Kedelapan orang yang diperiksa itu terdiri dari pengelola wisata Waduk Kedunombo, pengemudi perahu, pemilik rumah makan apung, kepala desa, penjaga masuk objek wisata, dan pihak keluarga korban.

Baca juga: Tragedi Kedungombo, Tempat Wisata di Jateng Bakal Diaudit Rutin

“Kita belum tetapkan tersangka, prosesnya baru sebatas penyelidikan. Kalau sudah gelar dan naik ke tingkat penyidikan baru kita bisa tentukan tersangka. Saat ini belum,” ujar Iskandar dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Senin (17/5/2021) malam.

Iskandar mengaku gelar perkara dalam kasus kecelakaan air di Waduk Kedungombo itu baru akan dilakukan Selasa (18/5/2021) pagi. Hal ini dilakukan untuk menentukan status perkara itu agar bisa naik ke tingkat penyidikan.

“Rencana baru besok Selasa pagi dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara nanti baru ditingkatkan ke tahap penyidikan kasus,” tuturnya.

Iskandar mengungkapkan dalam kejadian kecelakaan perahu itu ditemukan sebuah fakta bahwa pengemudi perahu masih di bawah umur dan masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik warung apung.

Keponakan

Informasi yang diperoleh kepolisian, pengemudi berusia 13 tahun dan masih keponakan pemilik warung apung.

“Usianya masih 13 tahun. Dia [pengemudi perahu] disuruh pemilik warung apung mengantar maupun menjemput penumpang ke rumah makan. Jaraknya memang cukup lumayan,” tutur Iskandar.

Sementara itu, terkait penutupan objek wisata Waduk Kedungombo pasca-insiden tersebut, Iskandar mengaku bukan atas perintah Polda Jateng. Penutupan atas rekomendasi Satgas Covid-19 karena tempat wisata itu tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Karena Satgas Covid 19 banyak menemukan pengunjung  yang datang dengan melebihi kaspasitas 50 persen. Itu sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian, Satgas Covid-19 memberi petunjuk agar ditutup sementara,” jelasnya.

Baca juga: Kisah Penumpang Perahu Terbalik di Waduk Kedungombo Kemusu Boyolali: Anak Saya Tenggelam

Insiden perahu terbalik di Waduk Kedungombo terjadi pada Sabtu (15/5/2021). Insiden berawal dari perahu yang terbalik karena mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas.

Total ada 20 penumpang yang terlibat dalam insiden tersebut. Dari 20 penumpang, 11 orang dinyatakan selamat sedangkan 9 orang lainnya meninggal dunia.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.