Investigasi Plagiat Rektor Unnes di UGM Rampung, Hasilnya…

Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan telah mengantongi hasil penyelidikan terhadap kasus dugaan plagiat yang dilakukan Rektor Unnes, Fathur Rokhman.

Investigasi Plagiat Rektor Unnes di UGM Rampung, Hasilnya… Rektor Unnes, Fathur Rokhman. (Facebook-Fathur Rokhman)

Semarangpos.com, SLEMAN — Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengantongi hasil penyelidikan dugaan plagiarisme Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman.

Kendati demikian, UGM belum mau mengumumkan hasil penyelidikan itu. Namun, hasil penyelidikan itu sudah diserahkan kepada Rektor UGM, Prof. Panut Mulyono.

“Tadi pagi saya dapat info, rekomendasi dari invetigasi tim sudah dilaporkan kepada rektor,” ujar Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, dikutip dari harianjogja.com, Kamis (20/2/2020).

Menurut Iva, hasil rekomendasi itu akan jadi salah satu pertimbangan Rektor UGM dalam mengambil keputusan. Namun, rekomendasi itu masih bersifat tertutup karena masih dalam tahap proses penyelidikan.

Dituduh Hina Jokowi, Dosen Unnes Tantang Rektor Debat

“Selain rekomendasi tim, ada pertimbangan lain yang digunakan UGM,” ujarnya.

Terkait kasus penonaktifan seorang dosen Unnes, Sucipto Hadi Purnomo, karena keterlibatannya dalam kasus plagiarisme itu, UGM tidak mau ikut campur. Iva menilai apa yang dialami Sucipto itu merupakan masalah internal kampus Unnes.

Dugaan plagiat yang dilakukan Fathur Rokhman saat menempuh progam doktor di UGM ini mencuat saat pemilihan rektor Unnes pada pertengahan 2018.

Disertasi Fathur Rokhman yang berjudul Kode Bahasa Dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas pada 2004, diduga menjiplak artikel mahasiswanya.

UGM Bandingkan Disertasi Rektor Unnes dan Skripsi Mahasiswinya, Apa Kesimpulannya?

Artikel mahasiswa itu berjudul Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas pada 2003 silam.

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Paripurna, mengatakan hasil rekomendasi masih dikaji untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan. Hal itu dilakukan agar UGM memiliki keputusan yang kuat terkait kasus dugaan plagiat Rektor Unnes.

Review sekitar tiga minggu karena kita bentuk tim dulu, setelah itu SK untuk tim keluar. Sekarang baru me-review supaya keputusan yang diambil sesuai dengan perundangan,” ujar Paripurna.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.