Istri Pejabat Pajak KPP Madya Semarang Dijemput Paksa Kejakgung, Ada Apa?
Kejaksaan Agung melakukan penjemputan paksa terhadap Sri Fitri Wahyuni yang mangkir saat dipanggil sebagai tersangka, Selasa (6/11/2018). Sri Fitri Wahyuni dijadikan tersangka setelah tim penyidik menjerat suaminya, Pranoto Aries Wibowo, selaku pejabat fungsional pemeriksa pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.