Istri Pejabat Pajak KPP Madya Semarang Dijemput Paksa Kejakgung, Ada Apa?
Kejaksaan Agung melakukan penjemputan paksa terhadap Sri Fitri Wahyuni yang mangkir saat dipanggil sebagai tersangka, Selasa (6/11/2018). Sri Fitri Wahyuni dijadikan tersangka setelah tim penyidik menjerat suaminya, Pranoto Aries Wibowo, selaku pejabat fungsional pemeriksa pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang.
Sri Fitri Wahyuni dijadikan tersangka setelah tim penyidik menjerat suaminya, Pranoto Aries Wibowo. (Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.