Izin Tak Diperpanjang, Zeus Karaoke Tutup Alamiah

Tempat hiburan karaoke yang beberapa waktu lalu terungkap jadi ajang praktik prostitusi itu sudah habis perizinannya sejak April 2019.

Izin Tak Diperpanjang, Zeus Karaoke Tutup Alamiah Ilustrasi karaoke (JIBI/Semarangpos.com/Dok)

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang ingin Zeus Karaoke di Jl. Sultan Agung, Kota Semarang tutup secara mandiri. Pemkot mempersilakan pemilik rumah hiburan yang sempat terjerat hukum itu menutup tempat usaha secara alamiah karena telah berakhir izin usahanya.

Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminiddin mengatakan tempat hiburan karaoke yang beberapa waktu lalu terungkap jadi ajang praktik prostitusi itu sudah habis perizinannya sejak April 2019. Namun, lanjut dia, manajemen Zeus tidak pernah mengajukan perpanjangan izin.

Di tengah tidak jelasnya upaya perpanjangan izin itulah terungkap dugaan praktik prostitusi terselubung oleh kepolisian. “Seharusnya sebelum izin berakhir sudah mengajukan izin baru,” terangnya, Selasa (17/12/2019).

Karena itulah, kata dia, Pemkot Semarang sudah melayangkan surat peringatan pertama agar manajemen Zeus Karaoke menutup usaha secara mandiri. Jika sampai tiga kali peringatan tidak diindahkan, kata dia, pemkot akan menutup paksa tempat hiburan tersebut.

Menurut dia, jika nantinya Zeus Karaoke akhirnya menutup usahanya, manajemen tempat hiburan tersebut tetap diminta memenuhi kewajibannya berkaitan dengan pelunasan pajak dan retribusi. Ia mengingatkan para pelaku usaha untuk selalu menaati peraturan berkaitan dengan izin usaha mereka.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.