Jabatan Dilucuti, Prof. Suteki Gugat Rektor Undip

Guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof. Suteki menggugat Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Yos Johan Utama ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang atas keputusan melucuti seluruh jabatan di perguruan tinggi tersebut.

Jabatan Dilucuti, Prof. Suteki Gugat Rektor Undip Guru besar Universitas Diponegoro Semarang, Prof. Suteki. (Antara)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.