Jabatan Dilucuti, Prof. Suteki Gugat Rektor Undip
Guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof. Suteki menggugat Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Yos Johan Utama ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang atas keputusan melucuti seluruh jabatan di perguruan tinggi tersebut.
Guru besar Universitas Diponegoro Semarang, Prof. Suteki. (Antara)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.