Jaksa Banding Putusan Perkara Korupsi BKK Pringsurat

Kejaksaan Negeri Temanggung mengajukan banding atas putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang terkait nilai uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi di PD BKK Pringsurat Temanggung yang dinilai masih jauh dari tuntutan.

Jaksa Banding Putusan Perkara Korupsi BKK Pringsurat Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, Fransisca Juwariyah. (Antara-Heru Suyitno)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.