Jaksa Sebut Ketua PN Semarang Ikut Terima Uang Suap US$16.000
Jaksa penuntut umum menyebut mantan Ketua Pengadilan Negeri Semarang Purwono Edi Santosa ikut menerima US$16.000 yang diduga berasal dari uang suap Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.

Jaksa penuntut umum menyebut mantan Ketua Pengadilan Negeri Semarang Purwono Edi Santosa ikut menerima US$16.000 yang diduga berasal dari uang suap Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.